Saya sedang dalam penelitian skripsi yang kesekian kalinya, soalnya gagal terus sich… hehehehehe. Penelitian kali ini mengharuskan saya untuk mengambil data dari dinas-dinas terkait di kota pekanbaru. Awalnya saya upayakan untuk mencari data sendiri aja di internet, namun setelah mengolah data ditemukan bahwa data tersebut sudah tidak valid lagi alias kadaluarsa. setelah berkonsultasi dengan jurusan, saya disarankan untuk mengambil data dari pihak pemerintah saja. jadi saya mengajukan surat untuk pengambilan data ke 3 dinas terkait yaitu : Dinas Tata Kota Pekanbaru, Bappeda Pekanbaru, dan Dinas PU Pekanbaru. Hari kamis surat dimasukkan, senin dan selasa katanya bisa dilihat disposisinya.
Senin dilihat, masih di atas (Ruang kepala dinas), selasa dilihat juga masih diatas, rabu besok hari terakhir kerja mana sempat kepala dinas melihat surat2, abis tu libur, selasa baru masuk lagi, salam-salaman lagi…kapan suratnya didisposisi..
memang urusan surat-surat kepala dinas itu langsung yang membaca dan memberikan disposisi, sedangkan tugas-tugasnya banyak sekali. jadi membaca surat itu gak bakalan sempat beliau baca. aih… entahlah….
kalau gini, kapan selesai skripsiku ini…
Filed under: Kehidupanku | Tagged: bappeda, Pekanbaru, pemko, pu, skripsi, tata kota, urusan dengan pemerintah lama, urusan pemko lama | Leave a comment »